Berita Pemerintahan
Beranda » Berita » MUI Tanah Laut Gelar Orientasi Pengembangan Masjid di Era Digitalisasi Informatika

MUI Tanah Laut Gelar Orientasi Pengembangan Masjid di Era Digitalisasi Informatika

TANAH LAUT — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Laut menggelar kegiatan Orientasi Pengembangan Masjid di Era Digitalisasi Informatika, Sabtu (15/8/2026), bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua MUI Kabupaten Tanah Laut, KH. Ahmad Syarifuddin Noor.

Orientasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan wawasan dan kapasitas para pengelola masjid dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola masjid yang profesional, tertib, legal, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sejumlah materi yang berkaitan dengan pengembangan masjid di tengah perkembangan era digital serta penguatan kelembagaan dan administrasi masjid.

Narasumber pertama, H. Muhamad Irwan Wahyudi, M.Pd. dari Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, menyampaikan materi “Transformasi Digital Masjid.”

SKY FEST 2026 Meriahkan Pelaihari, 335 Layang-Layang Dandang Terbangkan Tradisi Banua

Materi tersebut mengulas pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung aktivitas, pengelolaan, serta pelayanan masjid kepada jamaah. Transformasi digital dinilai menjadi salah satu langkah penting agar masjid mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, Drs. H. Kamaruzzaman, selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tanah Laut, menyampaikan materi “Penguatan Organisasi Takmir Masjid untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Profesional.”

Penguatan organisasi takmir menjadi bagian penting dalam menciptakan pengelolaan masjid yang terstruktur dan profesional. Tata kelola yang baik diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat peran masjid di tengah masyarakat.

Sementara itu, H. Khairi Syaf’ani, S.Th.I, selaku Plt. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, memberikan materi “Tata Kelola Administrasi dan Perizinan Masjid yang Tertib, Legal dan Akuntabel.”

Materi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan administrasi dan perizinan masjid secara tertib serta sesuai ketentuan. Kelengkapan administrasi dan legalitas menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan pengelolaan masjid yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jadwal Pemadaman Listrik masih berlangsung, ini strategi UMKM Penjual Kopi agar produksi tetap berjalan

Melalui kegiatan orientasi ini, MUI Kabupaten Tanah Laut diharapkan dapat turut mendorong peningkatan kualitas pengelolaan masjid di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Masjid diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga mampu berkembang sebagai pusat pembinaan umat, pelayanan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi di era digital.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enable Notifications OK No thanks