Tanah Laut – GEKRAFS Tanah Laut menginisiasi langkah awal dalam pengajuan Kekayaan Intelektual berupa Indikasi Geografis untuk komoditas unggulan daerah, Pisang Tundang khas Tanah Laut.
Upaya ini dilakukan bersama Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari strategi perlindungan dan penguatan identitas produk lokal. Saat ini, kedua pihak tengah menyusun tahapan awal proses pendaftaran agar Pisang Tundang dapat diakui secara resmi sebagai produk dengan Indikasi Geografis.
Langkah ini didorong oleh berkembangnya produk turunan berbasis Pisang Tundang, salah satunya Cake Pisang Tundang yang diproduksi oleh toko kue My Wadai. Dalam proses produksinya, bahan baku pisang disuplai oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Bumi Priangan, yang menjadi bagian penting dalam rantai pasok komoditas tersebut.Kegiatan penyusunan langkah awal ini dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di toko kue My Wadai.
Turut hadir Ketua GEKRAFS Tanah Laut, Aditya Agung Laksono, bersama pihak terkait dalam pembahasan tersebut.Aditya menyampaikan bahwa pengajuan Indikasi Geografis ini merupakan langkah strategis untuk melindungi keaslian Pisang Tundang sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal. Selain itu, upaya ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani serta pelaku usaha di daerah.
Ia juga menegaskan bahwa untuk mewujudkan pengajuan ini, diperlukan duduk bersama dengan para pemangku kebijakan, seperti kepala daerah serta SKPD teknis terkait, guna menyamakan visi dan langkah strategis ke depan.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.Ke depan, GEKRAFS Tanah Laut bersama pihak terkait akan melanjutkan tahapan berikutnya dalam proses pengajuan Indikasi Geografis, sebagai bentuk komitmen dalam mendorong penguatan produk lokal berbasis potensi daerah.Dengan adanya sinergi antara komunitas kreatif, pemerintah, dan pelaku usaha, Pisang Tundang diharapkan dapat semakin dikenal luas serta memiliki daya saing yang kuat di pasar regional maupun nasional.

Komentar